Jumat, 08 Juli 2011

Profil LPA Jabar

VISI

Mewujudkan tatanan kehidupan yang mampu mencegah terjadinya pelanggaran terhadap hak anak serta memajukan dan melindungi anak dan hak-hak nya.

MISI
·       Melindungi anak dari setiap orang dan atau lembaga yang melanggar hak-hak anak.
·       Mengembangkan partisipasi keluarga dan masyarakat untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak-hak anak


FUNGSI DAN PERAN :

FUNGSI
1.   Mempengaruhi pembuat keputusan dan praktisi untuk mengambil tanggung jawab yang lebih besar terhadap hak-hak anak.
2.   Mendorong untuk memberi penghargaan terhadap pandangan anak.
3.   Meningkatkan kesadaran hak anak pada anak dan orang dewasa.
4.   Mengupayakan semaksimal mungkin agar anak mempunyai cara yang efektif untuk membela diri ketika haknya dilanggar.

PERAN, sebagai :
1.    Lembaga pemantau implementasi hak anak.
2.    Lembaga informasi mengenai permasalahan dan penanganan perlindungan anak.
3.    Lembaga pengaduan dan rujukan perlindungan anak.
4.    Lembaga pendidikan dan pelatihan perlindungan anak.
5.    Lembaga advokasi dan lobby.
6.    Lembaga kajian kebijakan.


PROGRAM KERJA

1. Sosialisasi dan Diseminasi
Sosialisasi ditujukan untuk menggugah kesadaran serta menumbuhkan pemahaman tentang hak-hak anak yang tercantum dalam Konvensi Hak Anak (KHA) serta berbagai peraturan lainnya yang berkaitan dengan anak.
Diseminasi ditujukan untuk menyebarluaskan berbagai temuan, kasus-kasus pelanggaran maupun implementasi peraturan perundangan yang berkaitan dengan hak-hak dan perlindungan anak. Tujuan akhir diseminasi adalah menggugah kesadaran dan menumbuhkan pemahaman pihak-pihak terkait khususnya dan masyarakat pada umumnya tentang hak-hak dan perlindungan anak.

2. Jaringan Kemitraan
Untuk melakukan berbagai upaya perlindungan anak diperlukan kemitraan dengan berbagai pihak terkait. Jaringan kemitraan diharapkan dapat melaksanakan fungsi-fungsi yang saling berkaitan, antara lain mekanisme koordinatif, mekanisme rujukan dan sistem sumber yang berfungsi untuk menggalang kebersamaan dan keterpaduan atas aneka kegiatan perlindungan anak yang dilaksanakan berbagai unsur masyarakat guna penanggulangan masalah  perlindungan anak yang lebih terpadu.
Kemitraan merupakan salah satu unsur yang sangat menunjang keberhasilan organisasi, oleh karena itu LPA Jabar menjalin kemitraan dengan : Lembaga Legislatif, Instansi Pemerintah Lembaga Swadaya Masyarakat, Organisasi Sosial, Lembaga Pendidikan, Organisasi Profesi, Media Massa, Dunia Usaha, Perorangan, serta Organisasi Internasional.

3. Advokasi
Advokasi merupakan salah satu piranti gerakan perubahan sosial yang lebih besar dan secara menyeluruh, melalui jalur, wadah dan proses demokrasi perwakilan yang ada. Sasaran advokasi tertuju atau terarah pada kebijakan - kebijakan publik, dengan asumsi bahwa perubahan yang terjadi pada satu kebijakan tertentu akan membawa dampak positif atau paling tidak sebagai titik awal dari perubahan-perubahan yang lebih besar secara bertahap maju.
Advokasi tidak hanya berarti membela, tetapi juga bisa berarti memajukan atau mengemukakan. Dengan kata lain juga berarti berusaha menciptakan yang baru, melakukan perubahan secara terorganisir dan sistematis.

4. Capacity Building
Dalam rangka penguatan kelembagaan, berbagai upaya perlu dilakukan diantaranya melalui kegiatan pelatihan-pelatihan yang bertujuan untuk peningkatan kemampuan pelaksana dalam penanggulangan masalah - masalah perlindungan secara optimal.

5. Monitoring Perlindungan Anak yang Berbasis Masyarakat
Merupakan aktivitas untuk menemukan permasalahan pelanggaran hak anak dalam kasus-kasus individu, kelompok atau masyarakat secara langsung ataupun secara tidak langsung (misalnya; melalui media). Data dan informasi yang diperoleh akan menjadi bahan masukan untuk sosialisasi, advokasi, jaringan kemitraan serta capacity building.

 SASARAN :

Sasaran LPA Jabar sesuai dengan program kerja yang telah ditetapkan, ditujukan pada :
§  Seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
§  Pemerintah / instansi-instansi terkait.
§  Masyarakat.

 SUMBER DANA :

Mengingat LPA Jabar adalah suatu organisasi sosial yang nirlaba, maka diperlukan dukungan dana dari berbagai pihak.
Sumber dana diperoleh dari : Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Propinsi Jawa Barat, Pihak Swasta, Perorangan serta Organisasi Internasional Penyandang Dana.


 KEPENGURUSAN :

Ketua Umum       : Dr. dr. Kusnandi Rusmil, Sp.A(K), MM
Wakil Ketua         : Ny. S. Roediono, SH.
Sekretaris            : Dra. Yusi Riksa Yustiana, M.Pd
Wakil Sekretaris : dr. Eddy Fadlyana, Sp.A(K)., M.Kes
Bendahara I         : dr. Retna D. Hardjoko
Bendahara II        : drg. Winda
Bidang Perencanaan Program
Ketua                     : Dra. Mien Yulietty Moeis, M.Ed
Anggota                 : 1. Drs. Suryana
                                  2. Dra. Dedeh Suminar, M.Pd.
                                  3. Drs. Agus
Bidang Advokasi
Ketua                     : Agustinus Pohan, SH.,M.S
Anggota                 : 1. Sri Judaningsih
  2. AKP. Sarce
                                  3. AKP. Edison Harefa    
                                  4. Distia Aviandari, SH
                                  5. Hj. Sri Hartini Sucipto, S.Sos
                                  6. Dra. Giana Tejawati Satari
Bidang Informasi
Ketua                     : Darmawan Harjakusumah (Acil Bimbo)
Anggota                 : 1. dr. Iping Suripto W., Sp.A
                                  2. Drs. Kartono
                                  3. Yeni E.P
                                  4. Yunus, SH
                                  5. Drs. MIF. Baihaqi, M.Si.
Bidang Pemberdayaan Dana
Ketua                     : Ir. Firmansyah
Anggota                 : 1. Dra. Tuti Achmad
Bidang Penelitian dan Pengembangan
Ketua                     : Ir. Hesti Dharma Wahyuni, M.Sc.
Anggota                 : 1. Prof. Furqon, Ph.D
  2. DR. Ikka Kartika, M.Pd
                                  3. Dr. H. Syafari Soma, Sp.KJ
                                  4. dr. Meita Damayanti, Sp. A(K)
Dewan Pakar
Ketua                     : Prof. H. Sambas Wiradisuria, dr.
Anggota                 : 1. Prof. Dr. Ny. Hj. Kusdwiratri Setiono, Dra.
  2. Prof. Dr. Ny. Hj. Samsunuwiyati Mar’at, Dra.
                                  3. Drs. Hamas Ichsan
                                  4. Prof. Veronica Komalawati, SH.,MH.
                                  5. Prof. DR. Ieva Baniasih Akbar, dr.AIF
                                  6.. DR. H.  Dedem Ruchlia, Drs., M.Si.
                                  7. Drs. Hadi Utomo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rekan-rekan, mohon beri komentar tentang artikel kami. agar memberi masukan untuk pengelolaan blog ini. terima kasih